Bismillah

Senin, 30 Januari 2012

Perubahan ketiga SK.Gubernur Jawa Barat no. 561/Kep.211-Bangsos/2012


Tindak lanjut hasil pertemuan antara Pemerintah, Apindo dan Serikat Pekerja kabupaten Bekasi pada saat terjadinya unjuk rasa Buruh Bekasi Bergerak yang menutup ruas jalan tol di Km 34 Jakarta - Cikampek pada hari Jum’at 27-01-2012 adalah direvisinya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota Bekasi tahun 2012.
Dan Gubernur Jawa Barat mencabut pengajuan banding terhadap perkara gugatan Apindo di PTUN Bandung, bagi perusahaan yang komitmen terhadap perubahan ketiga SK Gubernur Jawa Barat ini langsung melakukan perubahan terhadap gaji karyawan di kabupaten / kota Bekasi mulai bulan Januari 2012 ini.
Dengan diterbitkannya perubahan ketiga SK Gubernur Jawa Barat ini maka angka Upah Minimum Kabupaten / Kota Bekasi  yang telah disepakati oleh Pemerintah, Apindo dan Serikat Pekerja kabupaten / kota Bekasi telah legal secara hukum dan harus dipatuhi oleh semua perusahaan di Kabupaten / Kota Bekasi.
Semoga dengan diterbitkannya perubahan ketiga SK Gubernur Jawa Barat ini dapat menjadi pemersatu hubungan pengusaha dan pekerja dalam membangun dunia industri di kabupaten / kota Bekasi.  
Lampiran SK.Gubernur Jawa Barat no. 561/Kep.211-Bangsos/2012


READ MORE - Perubahan ketiga SK.Gubernur Jawa Barat no. 561/Kep.211-Bangsos/2012

HBD 7th For my Son ...

Beberapa hari yang lalu seorang anak lelaki dari keluarga sederhana genap berumur 7 tahun, ternyata 7 tahun bukanlah waktu yang lama untuk dilaluinya. Saya masih ingat betul saat pertama kali ia mau mendaftar sekolah di sebuah TK di Cikarang Baru, saat itu keinginannya untuk bersekolah sangat kuat karena selalu bertanya kapan ia bisa sekolah.
Dan ketika hendak berangkat ke sekolah untuk pertama kalinya, diapun bangun pagi sekali bahkan pakaian dan peralatan sekolahnya sudah diletakkan semua di atas meja sofa pada hari sebelumnya, “Jangan sampai ketinggalan” katanya saat itu.
Saat ini anak lelaki ini sedang duduk dibangku salah satu Sekolah Dasar Negeri di Cikarang - Bekasi dan beberapa hari ke depan akan mengikuti lomba “Calistung” mewakili kelas dan sekolahnya. Semoga hasil lomba calistung nanti menjadi suatu hadiah yang istimewah untuk ULTAHnya yang ke 7 dan menjadi prestasi yang kedua baginya dibangku Sekolah Dasar.
 

Semoga diusia yang ke 7 tahun ini kamu tetap menjadi anak yang patuh kepada orang tua dan mempunyai semangat untuk belajar untuk mengetahui banyak hal  yang positif, yang akan menjadi pilar-pilar pondasi karakter dan jati dirimu kelak saat kamu sudah besar. Happy Birthday 7th for my Son ... semoga tetap menjadi anak yang berbhakti kepada orang tua, agama dan masyarakat serta menjadi insan yang bertanggung jawab untuk kebahagiaan dan keberlangsungan hidupnya nanti ...
READ MORE - HBD 7th For my Son ...

Sabtu, 28 Januari 2012

4 poin kesepakatan Pemerintah, Apindo dan Serikat Pekerja pada 27 Januari 2012 saat terjadi aksi buruh di Bekasi


Hasil kesepakatan antara Pemerintah, apindo dan serikat pekerja pada 27 Januari 2012 saat terjadi aksi buruh di Bekasi kemaren adalah sebagai berikut :
1. UMK Bekasi ditetapkan sebesar Rp. 1.491.000, Untuk Kelompok II ditetapkan sebesar Rp. 1.715.000, Untuk kelompok I ditetapkan sebesar Rp. 1.849.000. Kesepakatan besaran UM (upah minimum) tersebut akan direkomendasikan oleh Bupati Bekasi kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditetapkan sebagai UM Kabupaten Bekasi sebagai pengganti Keputusan Gubernur Jawa Barat sebelumnya sepanjang menyangkut UM Kabupaten Bekasi.
2. Bagi perusahaan yang nyata-nyata tidak mampu untuk memenuhi UM sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat, diberikan kelonggaran untuk menyampaikan permohononan penangguhan UM kepada Gubernur Jawa Barat.
3. Untuk menjaga suasana yang tetap kondusif dalam hubungan industrial dan menjaga iklim investasi dan daya saing industri Indonesia, maka Serikat Pekerja bersepakat bahwa kejadian ini yang pertama dan terakhir.
4.Akan dilakukan pembahasan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2005 tentang Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak dengan melakukan fact finding dan benchmark tentang pemberlakuan upah minimum yang berlangsung selama ini terkait dengan kepatuhan pemberi kerja melaksanakan upah minimum.  

Semoga kesepakatan ini dijalankan oleh apindo, karena ketidak konsekuenan terhadap komitmen yang telah disepakati inilah yang menjadi peicu aksi buruh turun kejalanan dan memblokir jalan tol Jakarta Cikampek kemaren.

READ MORE - 4 poin kesepakatan Pemerintah, Apindo dan Serikat Pekerja pada 27 Januari 2012 saat terjadi aksi buruh di Bekasi

Jumat, 27 Januari 2012

Buruh bekasi berencana untuk demo dan sholat jum’at di jalan tol pada 27 Januari 2012


Sebagian Pendemo melakukan sholat Jum'at di Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Tol Cikarang sudah di tutup sejak jam 09.00 wib

Kekecewaan para buruh dan serikat pekerja di kabupaten Bekasi sudah mencapai puncaknya, hari ini serikat Buruh Bergerak berencana untuk merealisasikan sikap Buruh Bekasi Bergerak se kabupaten / kota Bekasi untuk melakukan ibadah sholat jum’at berjamah di jalan tol Jakarta - Cikampek.
MM2100 Cibitung 27-01-2012
Saya sangat mendukung aksi ini, ini namanya aksi damai yang religi dan memberikan kesempatan kepada para Driver kendaraan yang sedang melintas di jalan tol  Jakarta - Cikampek untuk beribadah bersama Buruh Bekasi Bergerak.Berikut ini kegiatan aksi Buruh di semua Kawasan Industri Cikarang - Bekasi sebelum tiba waktu Sholat Jum’at.  
Jababeka I
Jababeka I

Jababeka I 

Jababeka I

Pantauan dari atas Gedung di Jababeka

Kawasan Gobel Cibitung 27-01-2012

Kawasan Lippo Hyunday 27-01-2012

READ MORE - Buruh bekasi berencana untuk demo dan sholat jum’at di jalan tol pada 27 Januari 2012

Buruh Bekasi Bergerak tanggapi hasil sidang di PTUN Bandung hari ini 27 Januari 2012

Kawasan Indutsri Jababeka 27-01-2012 jam 09.00 wib
Walaupun pihak kawasan industri telah memberikan salinan dukungannya terhadap UMK kabupaten Bekasi dan dikirimkan ke   PTUN Bandung, namun hasil yang diputuskan oleh PTUN Bandung sangat mengecewakan Buruh dan Serikat Pekerja di Bekasi, kredibilitas hakim yang memutuskan hasil sidangpun dipertanyakan dan karir hakim tersebut dipertaruhkan pada sidang banding kemudian, karena Gubernur Jawa Barat menyatakan banding terhadap hasil persidangan di PTUN Bandung kemaren.
Pihak serikat pekerja di bekasipun menanggapi hasil sidang di PTUN Bandung kemaren dengan melakukan birokrasi dan berencana untuk turun ke jalanan melakukan unras. Dari dua tempat pertemuan yang dilakukan serikat pekerja kabupaten Bekasi kemaren akan sangat menetukan reaksi dan aksi buruh hari ini.
Salah satu tikum di Jababeka jam 08.00 wib
Di beberapa titik kawasan industri sudah mulai terlihat penjagan dari pihak kepolisian dan gabungan TNI dan di beberapa titik lainnya mulai terlihat persiapan konvoi kendaraan bermotor para buruh yang berencana untuk unras, berhubung hari ini adalah hari jum’at jangan sampai rencana unras hari ini meninggalkan kewajiban kita sebagai muslimin.  
READ MORE - Buruh Bekasi Bergerak tanggapi hasil sidang di PTUN Bandung hari ini 27 Januari 2012

Kamis, 26 Januari 2012

Manajemen Kawasan Industri Cikarang mendukung UMK Kabupaten Bekasi 2012

Tadi pagi dapat salinan dari pihak kepolisian koordinator Kawasan Industri Jababeka tentang dukungan manajemen Kawasan Industri terhadap SK Gubernur Jawa Barat no. 561/KEP.1540-Bangsos/2011 tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota di Jawa Barat dimana salah satu keputusannya adalah ditetapkannya UMK kabupaten Bekasi :
Non Kelompok    :   Rp. 1.491.866,-
Kelompok II         :   Rp. 1.715.645,90
Kelompok I          :   Rp. 1.849.913,84
Semoga dukungan tertulis dari pihak manajemen kawasan industri di Cikarang tentang UMK kabupaten Bekasi tahun 2012 yang di tujukan kepada PTUN Bandung tertanggal hari ini telah diterima oleh pihak PTUN Bandung dan dapat menjadi masukan kepada semua pihak bahwa secara tertulis perwakilan manajemen kawasan industri telah mendukung UMK kabupaten Bekasi.
Semoga hasil sidang di PTUN Bandung hari ini dapat membawa hasil yang baik bagi kegiatan industri di kabupaten Bekasi dan tidak terjadi lagi ketidak konsekwenan terhadap komitmen yang telah disepakati dan mari kita fokus terhadap rencana bisnis perusahaan di tahun 2012 ini.
READ MORE - Manajemen Kawasan Industri Cikarang mendukung UMK Kabupaten Bekasi 2012

Rabu, 25 Januari 2012

Sidang di PTUN Bandung kembali ditunda 26-01-2012, Buruh Bekasi Bergerak masih sabar menunggu

Hasil sidang perkara gugatan APINDO mengenai Upah Minimum Kabupaten Bekasi di PTUN Bandung kembali ditunda sampai kamis 26 Januari 2012. Walaupun kesepakatan antara APINDO kabupaten Bekasi dengan Serikat Pekerja telah ditulis diatas materai dan orang yang menyepakati dari pihak APINDo telah dinonaktifkan namun Buruh Bekasi Bergerak tetap setia dan patuh terhadap proses hukum di PTUN Bandung, semoga volume kesabaran dan kedewasaan para Buruh dan Serikat Pekerja di kabupaten Bekasi masih cukup banyak. Padahal sidang sudah ditunda dua kali dan janji serta kesepakatan untuk mencabut gugatan APINDO di PTUN Bandung mengenai UMK kabupaten Bekasi sampai saat ini tak pernah terealisasi dan proses persidangan masih terus bergulir.
Saya tidak mengerti mengapa orang - orang yang berada dibalik APINDO ini lebih memilih menon-aktifkan ketua APINDO kabupaten Bekasi dan sekretarisnya dari pada melaksanakan kesepakatan yang telah ambil bersama dan disaksikan oleh pihak Kepolisian dan kemaren ratusan bahkan mungkin ribuan polisi disiagakan di kawasan industri Cikarang demi menahan uang ratusan ribu yang diberikan untuk buruh yang bekerja siang dan malam untuk kehidupan yang layak, padahal Buruh di kabupaten Bekasi adalah penggerak utama perputaran ekonomi  di Kabupaten Bekasi.
Dan pajak penghasilan Buruh yang disetorkan ke Negara juga digunakan untuk membayar pihak kepolisian yang betugas untuk menjaga agar uang seratus dua ratus ribu yang akan diberikan kepada buruh tidak jadi terealisasi, jangan sampai para buruh tidak iklas gaji nya dipotong untuk membayar pajak penghasilan karena akan banyak sekali orang - orang yang memakan uang haram di kabupaten Bekasi  ini.
link informasi :
 
READ MORE - Sidang di PTUN Bandung kembali ditunda 26-01-2012, Buruh Bekasi Bergerak masih sabar menunggu

Selasa, 24 Januari 2012

Kepolisian bersiaga jika terjadi aksi demo buruh di Cikarang - Bekasi 24-01-2012

Suasana di depan kapolres bekasi 24-01-2012 jam 07.40 wib
Walaupun belum mendapatakan info resmi mengenai kegiatan unras di Bekasi hari ini Selasa 24 Januari 2012 namun melihat sekumpulan jumlah mobil polisi yang stand by di depan Kapolres Bekasi tadi pagi dan di tambah lagi dengan puluhan truk mobil polisi yang baru tiba entah dari mana menandakan bahwa pihak kepolisian telah bersiap siaga bahkan telah menambah pasukan bantuan dari Jakarta untuk mengamankan rencana unjuk rasa Buruh Bekasi Bergerak pada hari ini 24 Januari 2012.
Dari kronologis yang diikuti memang terdapat beberapa keputusan yang tidak match, karena pada hari kamis tanggal 19 Januari 2012 APINDO kabupaten Bekasi telah bersedia membuat surat pernyataan di atas materai tentang pencabutan gugatan di PTUN Bandung dan pihak serikat pekerja pun telah membuat selebaran resmi bahwa tidak ada kegiatan unras sampai tanggal 31 Januari 2012, namun melihat informasi di media Televisi dan Surat Kabar bahwa APINDO telah memenangkan gugatannya di persidangan PTUN Bandung pad hari Sabtu tanggal 21 Januari 2012 yang lalu dapat memicu aksi buruh untuk turun kembali ke jalanan.
Bantuan dari pihak kepolisian tiba di polres Bekasi 24-01-2012 jam 07.50 wib 
Saya pribadi tidak mengerti mengapa APINDO kembali tidak komitmen terhadap kesepakannya yang ditanda tangani di atas materai, karena ini akan memicu kekecewaan bagi buruh kabupaten bekasi dan serikat pekerjanya.  Ditambah lagi dengan informasi dari media lokal tentang pemecatan Ketua dan Sekretaris  APINDO kabupaten Bekasi oleh ketua APINDO pusat Mr SW padahal ketua dan sekretraris APINDO Bekasi inilah yang telah menandatangani kesepakatan untuk mencabut gugatannya di PTUN Bandung. Semoga tindakan pak ketua APINDO pusat Mr. SW ini menuai berkah yang baik dan menjamin kesejahteraan terutama untuk hari ini di kawasan industri cikarang - Bekasi ...

READ MORE - Kepolisian bersiaga jika terjadi aksi demo buruh di Cikarang - Bekasi 24-01-2012

Sabtu, 21 Januari 2012

Tidak ada aksi demo buruh di Cikarang sampai 31 Januari 2012

Setelah melihat beberapa aksi demo buruh yang ditunggani orang-orang yang tidak bertanggung jawab pada hari jum’at 20 Januari 2012 kemaren, maka serikat pekerja yang tergabung dalam Buruh Bekasi bergerak di kabupaten Bekasi langsung mengeluarkan pengumuman tertulis mengenai tidak adanya aksi demo buruh di Kawasan Industri Cikarang sampai 31 Januari 2012.
Saya pribadi sangat menyayangkan prilaku orang-orang yang hendak memancing di air yang keruh ini, dengan melakukan aksi tanpa koordinasi dengan serikat pekerja. Karena demo Buruh Bekasi Bergerak murni memperjuangkan UMK buruh di Bekasi  dan tidak ada unsur untuk menggangu ibadah sholat seperti yang terjadi pada hari Jum’at kemaren.
Salah seorang pendemo yang ditangkap saat mengajak orang sedang sholat jumat berdemo pada Jum'at 20-01-2012 jam 13.30 wib di Jababeka
Dari kejadian ini dapat disimpulkan bahwa terdapat oknum yang ingin membuat huru hara diluar aktivitas buruh dan telah terjadi penunggangan terhadap demo buruh pada hari jum’at saat sholat jum’at berlangsung kemaren tanggal 20-01-2012 dan pelakunya adalah sekumpulan orang yang tidak mengerjakan sholat Jum’at. Untungnya dapat diamankan pihak kepolisian walaupun hampir binasa. 
Semoga kejadian ini membuat APINDO berpikir dan membuka kembali buku pelajaran komitmen dan tanggung jawab jika masih ingin mempunyai usaha yang sukses di Indonesia ...
READ MORE - Tidak ada aksi demo buruh di Cikarang sampai 31 Januari 2012

Jumat, 20 Januari 2012

Mulai terlihat persiapan aksi buruh di Cikarang - Bekasi 20-01-2012

Jababeka 1 20-01-2012 jam 10.30 wib
Pada hari ini Jum'at 20 Januari 2012 mulai keliatan persiapan kegiatan aksi unjuk rasa di kawasan Industri Cikarang- Bekasi, sepertinya Surat Persetujuan dan Surat Pernyataan dari APINDO yang ditulis pada kertas buku putih bergaris ini belum dapat menjamin Mr, Sofyan Wanandi untuk cooperative. Semoga saja demo hari ini hanya persiapan saja sambil menanti finish decision atas pencabutan gugatan oleh APINDO di PTUN Bandung secara legal / resmi bukan berdasarkan bibir ataupun secarik Surat.

Kawasan Hyundai Lippo Cikarang 20-01-2012 jam 11.00 wib

Berikut ini saya tampilkan hasil keputusan Unjuk Rasa Buruh Bekasi Bergerak di Kawasan Industri Cikarang - Bekasi kemaren tanggal 19-01-2012 .
Surat Pernyataan APINDO kabupaten Bekasi

Surat Persetujuan APINDO Kabupapaten Bekasi
Semoga tidak terjadi tindakan anarkis dan masih dibawa control Serikat Pekerja kabupatren Bekasi, dan secara pribadi kami sangat tidak ingin terjadi lagi demo buruh di Kawasan Industri Cikarang - Kabupaten Bekasi, semoga APINDO juga benar - benar komitmen terhadap Surat Pernyataan dan Surat Persetujuannya.


READ MORE - Mulai terlihat persiapan aksi buruh di Cikarang - Bekasi 20-01-2012

Kamis, 19 Januari 2012

Tol macet, demo buruh 19-01-2012 di setiap kawasan Industri kabupaten Bekasi


Inilah dampak yang diakibatkan oleh suatu komitmen yang tidak konsekuen, buruh sudah mengucapkan Alhamdulliah dan bekerja seperti biasanya serta masih sabar menunggu janji yang disepakati oleh APINDO dan serikat pekerja pada 15 Januari 2012 beberapa hari yang lalu.
Dan sepertinya demo menjadi pilihan terakhir akibat kemunafikan dan ketidak konsekuenan suatu keputusan, hari ini dalam hitungan jam demo di cikarang sudah terjadi disetiap kawasan industri dan menutup jalur tol Jakarta - Cikampek.
Hampir setiap perusahaan di datangi untuk perpartisipasi dalam demo hari ini, semoga tidak terjadi tindakan anarkis. Dan serikat pekerja dikabupaten Bekasi telah membuktikan ucapannya dan mengabulkan keinginan pilihan yang diberikan oleh APINDO. 

READ MORE - Tol macet, demo buruh 19-01-2012 di setiap kawasan Industri kabupaten Bekasi

APINDO tidak komitmen, jangan salahkan Buruh Bekasi Bergerak

EJIP - Cikarang di blokir 19-01-2012 jam 13.00 wib
Ternyata benar dugaan saya,  4 poin yang menjadi kesepakatan antara APINDO kabupaten Bekasi dengan perwakilan Serikat Pekerja kabupaten Bekasi pada tanggal 15 Januari 2012 di Hotel Sahid Lippo Cikarang kemaren tidak dipedulikan oleh ketua APINDO Mr. Sofyan Wanandi dan menolak untuk mencabut gugatan APINDO di PTUN bandung, padahal kesepakatan tersebut disaksikan oleh pihak kepolisian.
Dugaan saya kesepatan kemaren memang untuk membuat suasana kondusif atau “Cooling Down” saja, ibarat anak kecil yang diiming-imingi permen.
Jababeka I - Cikarang 19-01-2012 jam 13.30 wib
Dari informasi media lokal sudah dapat diketahui bahwa ada yang “MUNAFIK” terhadap kesepatan kemaren, tinggal bagaimana serikat pekerja yang ada dikabupaten Bekasi menyikapinya, jika konsekwen Buruh Begerak sesuai temanya, jika tidak berarti permen yang dibagikan memang terasa manis dilidah, apalagi dilidah orang-orang yang suka berbirokrasi.
Hyunday Lippo - Cikarang 19-01-2012 jam 14.30 wib
Bagi buruh dan karyawan kenaikan upah tahun 2012 ini sudah seperti makan biji kedondong, kalaupun dimakan akan terasa hambar dan bahkan bisa menyangkut ditenggorokan.
Kami tunggu follow up atas ketidak komitmennya APINDO ini ...

Link :
      
READ MORE - APINDO tidak komitmen, jangan salahkan Buruh Bekasi Bergerak

Selasa, 17 Januari 2012

Lampu Hijau di Traffic Light dekat Polres Kabupaten Bekasi



Mungkin ada yang sering melintas di perempatan jalan dekat Kapolres Kabupeten Bekasi atau pintu 5 Jababeka - Cikarang Baru, saya sendiri setiap pulang kantor biasanya sering melintasi perempatan jalan ini dari arah bundaran golf ke arah stasiun Lemah Abang.
Namun dua hari terkahir ini yaitu pada 16 & 17 Januari 2012 ada yang sedikit menjadi perhatian saya, karena saat lampu rambu lalu lintas warna hijau dari arah bundaran golf menyalah maka rambu lalu lintas warna hijau dari arah Dryport atau Jababeka 3 juga menyala secara bersamaan.
Indikasinya adalah saat rambu lalu lintas warna hijau dari arah bundaran golf menyala dan kendaraan yang bergerak lurus untuk menyeberang jalan ke arah Dryport atau belok  kanan ke arah Stasiun Lemah Abang maka disaat yang bersamaan kendaraan dari arah Dryport atau Jababeka 3 juga bergerak lurus untuk menyeberang jalan kearah President University atau belok kanan ke arah Pasir Gombong, sehingga kendaraan dari arah bundaran golf yang akan menyeberang jalan ke arah Dryport akan berhadapan dengan kendaraan dari arah Dryport yang akan belok kanan ke arah Pasir Gombong, begitupun juga dengan kendaraan dari arah bundaran golf yang akan belok kanan ke arah stasiun Lemah Abang akan berhadapan dengan kendaraan dari arah Dryport yang bergerak lurus menyeberang jalan ke arah President University.
Memang Traffic Light tersebut baru dipasang dan baru beroperasi beberapa hari yang lalu, mungkin masih test run atau uji coba atau mungkin kesalahan ada pada saya yang masih awam menafsirkan perintah yang harus dilakukan oleh seorang pengendara terhadap fungsi Traffic Light, mudah - mudahan ada masukan dari orang-orang pintar yang ahli ataupun pakar mengenai Traffic Light ini.
Untuk menjaga keselamatan saya pribadi lebih memilih jalan dari arah bundaran golf kearah Sekolah Al Azhar.  
READ MORE - Lampu Hijau di Traffic Light dekat Polres Kabupaten Bekasi

Senin, 16 Januari 2012

Lowongan Kerja Staf Produksi

Hari ini senin 16 Januari 2012 dapat kiriman mengenai informasi lowongan kerja by email dari saudara yang bekerja pada bagian HRD di Kawasan Industri Jababeka, perusahaannya sedang membutuhkan laki-laki, D3, sebagai Staf Produksi.
Bagi anda yang sedang mencari lowongan kerja dapat mencoba lowongan kerja di bawah ini, siapa tahu diberi kesempatan untuk inverview dan diterima sebagai karyawan baru.


Semoga informasi ini bermanfaat bagi yang sedang membutuhkan pekerjaan yang halal, good luck ... 





READ MORE - Lowongan Kerja Staf Produksi

4 poin yang membatalkan rencana demo buruh di kabupaten Bekasi

Alhamdulillah ... setelah gagal melakukan pertemuan di hotel horison Bekasi pada tanggal 14 Januari 2012, akhirnya pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dan APINDO kabupaten Bekasi di Hotel sahid Lippo Cikarang yang berlangsung pada hari minggu 15 Januari 2012 kemaren cukup memberikan khabar baik bagi buruh dan karyawan di kawasan industri kabupaten bekasi.
Pertemuan yang di mediatori oleh Kapolres Bekasi tersebut menghasilkan empat point kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, empat point kesepakatan itu dapat diterimah dengan baik oleh semua pihak dan dapat membuat suasana di dunia industri kabupaten Bekasi menjadi cooling down ...
Adapun empat point kesepakatan itu antara lain :
  • Gugatan APINDO terhadap SK Gubernur Jawa Barat tentang UMK yang sudah didaftarkan di PTUN  Bandung akan diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan.
  • Serikat Pekerja sepakat untuk menarik rencana aksi yang akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 19 Januari 2012.
  • Semua pihak harus segera mensosialisasikan keputusan itu kepada masing masing jajarannya.
  • Tanggal 19 Januari APINDO mencabut gugatannya di PTUN Bandung.
Terimakasih semuanya ... semoga kejadian kemaren membawa kebaikan bagi perkembangan dunia industri di kabupaten Bekasi dan menjadi gerbang pembuka untuk kesejahteraan  para buruh dan karyawan, kami tunggu komitmentnya untuk mencabut gugatan di PTUN Bandung pada tanggal 19 Januari 2012 ...  
( sumber : klikM )
READ MORE - 4 poin yang membatalkan rencana demo buruh di kabupaten Bekasi

Jumat, 13 Januari 2012

Sidang ditunda, kesabaran buruh diuji pada 16 Januari 2012

Sepertinya kesabaran buruh dan karyawan di kabupaten Bekasi sedang diuji, walaupun sudah dilakukan demo secara baik - baik dan tidak terjadi tindakan yang anarkis namun tidak menyurutkan sikap dan tindakan APINDO, padahal efek dari demo pada hari rabu tanggal 11 Januari 2012 kemaren telah merugikan finansial perusahaan yang terdapat di Kawasan MM2100 Cibitung, secara teori APINDO lebih memilih stop produksi dari pada mensejeahterahkan karyawannya, logika orang waras akan berpendapat demikian.
Kalau boleh transparasi dan dibuat perbandingan maka dari sekian orang pengusaha dan sekian ratus perusahaan yang terdapat dikabupaten Bekasi ada berapa persentase jumlah pengusaha yang keberatan akan UMK kabupaten bekasi yang sudah di tanda tangani oleh Gubernur Jawa Barat tersebut , namun kalau terjadi demo lagi maka hampir semua perusahaan di kabupaten Bekasi akan merugi dan sepertinya demo ini mungkin saja akan terjadi lagi karena hasil sidang di PTUN Bandung pada tanggal 11 Januari 2012 kemaren yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Disiplin F. Manao, S.H., M.H., memutuskan untuk menunda persidangan dan akan dilanjutkan kembali pada 16 Januari 2012, sepertinya belum ada tanda-tanda kerjasama dari pihak APINDO, sehingga serikat pekerja yang berada di kabupaten Bekasi menindak lanjuti sikap APINDO ini.
Secara pribadi saya tidak mengharapkan terjadinya demo buruh lagi dan saya ingin mengabdi kepada negara melalui industri dan totalitas bekerja untuk perusahaan, namun sepertinya orang-orang yang berada dibalik Asosiasi Pengusaha Indonesia lebih menginginkan demo buruh dari pada profit perusahaan dan memikirkan rencana bisnis perusahaan di tahun 2012.
Semoga apa yang telah menjadi hak buruh dan karyawan di kabupaten Bekasi dapat terealisasi sesegera mungkin ...
READ MORE - Sidang ditunda, kesabaran buruh diuji pada 16 Januari 2012

Selasa, 10 Januari 2012

Demo buruh di Bekasi awali 2012

Pada awal tahun 2012 ini kabupaten Bekasi diwarnai dengan berbagai rentetan demo atau unjuk rasa buruh, mulai dari unjuk rasa eks karyawan PT Kymco yang menuntut hak dan pesangon mereka yang terkait dengan aset milik PT Kymco yang berurusan dengan Badan Pertanahan Nasinoal yang berlangsung dua hari sejak 5 sampai 6 Januari 2012 yang belum ada tanda-tanda penyelesaiannya.
Bahkan pada hari rabu besok 11 Januari 2012 ada rencana demo buruh lagi yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi serikat pekerja yang berada di kawasan industri Cikarang - Cibitung Kabupaten Bekasi dari leafetnya sudah disebarluaskan kemana-mana, demo buruh ini berkaitan dengan rencana UMK kabupaten bekasi yang akan di gugat oleh Apindo ( Asosiasi Pengusaha Indonesia )
Seharusnya Apindo juga mempunyai standar uji kelayakan bagi pengusaha - pengusaha yang mempunyai perusahaan yang bernaung di dalam organisasinya, sebab sesorang sudah layak disebut sebagai Pengusaha jika ia sudah mampu membayar upah karyawannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan juga mampu mensejahterahkan karyawannya. Tetapi kalau hanya mampu menguras tenaga karyawannya untuk meraup keuntungan itu sama saja dengan Datuk Maringgi di novel Siti Nurbaya, bahkan di kampoeng halaman saya sudah ada istilah yang berbunyi “Awak sengkek ngakok Juragan ” yang artinya sesorang yang hidupnya masih kekurangan namun mengaku sebagai  Juragan” .
Sebaiknya APINDO mempunyai poin-poin yang harus dipenuhi bagi pengusaha yang akan bergabung dalam organisasinya, misalnya gedung perusahaan milik sendiri, mesin produksi tidak dalam status pengawasan Bank, mempunyai customer yang mempunyai Goodwill dan mempunyai modal untuk usaha minimum sepuluh milyar yang dibuktikan dengan rekening koran perusahaan dan yang terpenting adalah Surat Pernyataan sanggup membayar upah karyawannya tepat waktu.
Semoga demo buruh ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi karyawan dan pengusaha yang memang layak disebut sebagai pengusaha.
READ MORE - Demo buruh di Bekasi awali 2012

Thank you ...