Pada awal tahun 2012 ini kabupaten Bekasi diwarnai dengan berbagai rentetan demo atau unjuk rasa buruh, mulai dari unjuk rasa eks karyawan PT Kymco yang menuntut hak dan pesangon mereka yang terkait dengan aset milik PT Kymco yang berurusan dengan Badan Pertanahan Nasinoal yang berlangsung dua hari sejak 5 sampai 6 Januari 2012 yang belum ada tanda-tanda penyelesaiannya.
Bahkan pada hari rabu besok 11 Januari 2012 ada rencana demo buruh lagi yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi serikat pekerja yang berada di kawasan industri Cikarang - Cibitung Kabupaten Bekasi dari leafetnya sudah disebarluaskan kemana-mana, demo buruh ini berkaitan dengan rencana UMK kabupaten bekasi yang akan di gugat oleh Apindo ( Asosiasi Pengusaha Indonesia )
Seharusnya Apindo juga mempunyai standar uji kelayakan bagi pengusaha - pengusaha yang mempunyai perusahaan yang bernaung di dalam organisasinya, sebab sesorang sudah layak disebut sebagai Pengusaha jika ia sudah mampu membayar upah karyawannya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dan juga mampu mensejahterahkan karyawannya. Tetapi kalau hanya mampu menguras tenaga karyawannya untuk meraup keuntungan itu sama saja dengan Datuk Maringgi di novel Siti Nurbaya, bahkan di kampoeng halaman saya sudah ada istilah yang berbunyi “Awak sengkek ngakok Juragan ” yang artinya sesorang yang hidupnya masih kekurangan namun mengaku sebagai Juragan” .
Sebaiknya APINDO mempunyai poin-poin yang harus dipenuhi bagi pengusaha yang akan bergabung dalam organisasinya, misalnya gedung perusahaan milik sendiri, mesin produksi tidak dalam status pengawasan Bank, mempunyai customer yang mempunyai Goodwill dan mempunyai modal untuk usaha minimum sepuluh milyar yang dibuktikan dengan rekening koran perusahaan dan yang terpenting adalah Surat Pernyataan sanggup membayar upah karyawannya tepat waktu.
Semoga demo buruh ini dapat memberikan solusi yang terbaik bagi karyawan dan pengusaha yang memang layak disebut sebagai pengusaha.
betul mas bro,,, kita sebagai buruh harus mendapatkan gaji yg layak,,, kebutuhan pokok selalu naik drastis tp gaji hanya naik sekian persen,,,
BalasHapusSiiip ... semoga UMK kabupaten Bekasi yang baru dapat segera direalisasikan per januari 2012
BalasHapus