Bismillah

Senin, 16 Januari 2012

4 poin yang membatalkan rencana demo buruh di kabupaten Bekasi

Alhamdulillah ... setelah gagal melakukan pertemuan di hotel horison Bekasi pada tanggal 14 Januari 2012, akhirnya pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dan APINDO kabupaten Bekasi di Hotel sahid Lippo Cikarang yang berlangsung pada hari minggu 15 Januari 2012 kemaren cukup memberikan khabar baik bagi buruh dan karyawan di kawasan industri kabupaten bekasi.
Pertemuan yang di mediatori oleh Kapolres Bekasi tersebut menghasilkan empat point kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, empat point kesepakatan itu dapat diterimah dengan baik oleh semua pihak dan dapat membuat suasana di dunia industri kabupaten Bekasi menjadi cooling down ...
Adapun empat point kesepakatan itu antara lain :
  • Gugatan APINDO terhadap SK Gubernur Jawa Barat tentang UMK yang sudah didaftarkan di PTUN  Bandung akan diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah secara kekeluargaan.
  • Serikat Pekerja sepakat untuk menarik rencana aksi yang akan dilakukan mulai tanggal 16 hingga 19 Januari 2012.
  • Semua pihak harus segera mensosialisasikan keputusan itu kepada masing masing jajarannya.
  • Tanggal 19 Januari APINDO mencabut gugatannya di PTUN Bandung.
Terimakasih semuanya ... semoga kejadian kemaren membawa kebaikan bagi perkembangan dunia industri di kabupaten Bekasi dan menjadi gerbang pembuka untuk kesejahteraan  para buruh dan karyawan, kami tunggu komitmentnya untuk mencabut gugatan di PTUN Bandung pada tanggal 19 Januari 2012 ...  
( sumber : klikM )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Thank you ...